
Struktur pengelola Program Studi Statistika FMIPA Unmul sangat sederhana, terdiri dari 1Ketua Program Studi yang dibantu oleh 1 Sekretaris Program Studi dan 1 tenaga kependidikan. Struktur ini mengikuti ketentuan dari FMIPA Unmul, dan sama dengan program studi lainnya di lingkungan FMIPA Unmul. Ketua Program Studi bertanggungjawab langsung kepada Dekan FMIPA Unmul. Dalam operasionalnya, Program Studi Statistika berkoordinasi dengan 2 laboratorium yang berkaitan yaitu Laboratorium Statistika Komputasi dan Laboratorium Statistika Terapan. Masing-masing kepala laboratorium tersebut juga bertanggungjawab langsung kepada Dekan FMIPA Unmul. Peraturan yang berlaku di PS Statistika disesuaikan dan mengikuti peraturan dari FMIPA Unmul maupun dari peraturan Unmul. Pemilihan Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi dilaksanakan dalam rapat PS Statistika yang dihadiri oleh semua dosen tetap PSStatistika secara musyawarah mufakat. Hasil musyawarah tersebut selanjutnya diusulkan kepada Dekan FMIPA Unmul. Pemilihan Ketua dan Sekretaris PS terakhir dilaksanakan pada Mei 2011 untuk kepengurusan periode Juli 2011-Juli 2015. Rapat rutin Program Studi Statistika minimal dilakukan 2 kali dalam satu semester yaitu pada pertengahan semester dan akhir semerter. Pada pertengahan semester dilakukan evaluasi pembelajaran berjalan sampai dengan setengah semester, sedangkan rapat akhir semester melakukan evaluasi pelaksanaan perkuliahan selama satu semester dan mempersiapkan jadwal perkuliahan semester berikutnya. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan dilakukan rapat di luar waktu tersebut, yang memang harus dilakukan untuk segera mengatasi masalah yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar di PS Statistika. Rapat tersebut dihadiri oleh dosen tetap PS Statistika dan tenaga kependidikan di lingkungan PS Statistika. Permasalahan yang ada didiskusikan bersama-sama untuk mendapat solusi yang disetujui oleh seluruh peserta rapat. Hasil rapat disampaikan kepada Dekan FMIPA Unmul, baik sebagai tembusan saja maupun untuk mendapatkan tindak lanjut.